Rabu, 05 Juni 2013

Diskoveri, Invensi, dan Inovasi


Diskoveri (discovery) adalah suatu penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, tetapi belum diketahui orang.
Contoh : penemuan benua Amerika. Sebenarnya benua Amerika itu sudah lama ada, tetapi baru ditemukan oleh Columbus pada tahun 1492, maka dikatakan Columbus menemukan benua Amerika, artinya orang Eropa yang pertama menjumpai benua Amerika.

Invensi (invention) adalah suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi

Meditations on an Apple by Jane Brown




Brown’s adalah aktivis keamanan pendiri dan presiden Marin makanan Dewan kebijakan dan Wakil presiden Marin organik. Brown’s pelopor pusat jaringan nasional yang beranggotakan aktivis makanan untuk membawa pengetahuan tentang lahan pertanian, dan membantu membentuk sistem proyek pangan.
Dalam hal ini Brown’s mengemukakan bahwa suatu pengajaran haruslah seperti apel. Dikarenakan dalam proses penanaman, pembibitan, dan sebagainya yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Serta tidak menutup kemungkinan membutuhkan bantuan-bantuan dari pihak luar yang saling bekerja sama. Hal tersebut merupakan suatu proses untuk menjadi apel.

Keluarga



Keluarga adalah unit atau satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga
1.    Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2.   Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja.
3.  Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan.
4.      Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.
Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, bibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.
Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1.      Keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih atau inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2.      Keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3.      Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih atau inti anak-anak perempuan
Pengertian keluarga menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1.      Menurut Khairuddin (1997:3) merumuskan inti sari pengertian keluarga sebagai berikut:
a.    Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
b.    Hubungan sosial diantara angota keluarga relatif tetap dan berdasarkan atas ikatan darah, perkawinan, dan atau adopsi.
c.   Hubungan antar angota keluarga dijiwai oleh suasana kasih sayang dan rasa tanggung jawab.
d. Fungsi keluarga ialah merawat, memelihara dan melindingi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
2.      Menurut Kartono (1977:59) mengemukakan keluarga merupakan persekutuan hidup primer dan alami di antara seorang wanita, yang dekat dengan tali pekawinan dan cinta kasih.

Manusia Sebagai Makhluk Sosial



Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai.
Manusia sebagai makhuk sosial, artinya manusia sebagai warga masyarakat. dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak mungkin dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan bantuan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Bahkan sejak lahir pun, manusia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Dr. Johannes Garang mengemukakan bahwa  makhluk sosial adalah makhluk berkelompok dan tidak mampu hidup menyendiri.

Tujuan Sejarah dan Tujuan Pendidikan Sejarah



        Tujuan sejarah, pada hakikatnya adalah memberi pelajaran bagi masyarakat sekarang, untuk dapat mengambil pelajaran di masa lalu agar di masa depan menjadi lebih baik. Secara rinci dan sistematis, Notosusanto (1979:4-10) mengidentifikasi empat jenis kegunaan sejarah, yakni fungsi edukatif, fungsi inspiratif, fungsi instruktif, dan fungsi rekreasi.
1.      Fungsi Edukatif
Artinya, bahwa sejarah membawa dan mengajarkan kebijaksanaan ataupun kearifan-kearifan. Hal itu dikemukakan dalam ungkapan John Seeley yang mempertautkan masa lampau dengan sekarang. We study history, so that we may be wise before the event. Oleh karena itu, penting pula ungkapan-ungkapan belajarlah dari sejarah atau sejarah mengajarkan kepada kita.
2.      Fungsi Inspiratif
Artinya, dengan mempelajari sejarah dapat memberikan inspirasi atau ilham. Sejarah juga dapat memberikan spirit dan moral, yaitu sebagai daya pendorong hidup yang memungkinkan segala pergerakan dalam kehidupan dan tindak-tanduk manusia
3.      Fungsi Instruktif
Bahwa dengan belajar sejarah dapat berperan dalam proses pembelajaran pada salah satu kejuruan atau keterampilan tertentu, seperti navigasi, jurnalistik, senjata/militer, dan sebagainya

Pendidikan Karakter dan Budaya



Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya.
Berdasarkan pengertian di atas maka pendidikan karakter dan budaya dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .

Kamis, 30 Mei 2013

Definisi Pendidikan, IPS, dan Pendidikan IPS



1.      Definisi Pendidikan
·         Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
·         Ngalim Purwanto
Pendidikan adalah segala urusan orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
·         Edgar Dalle
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.
2.      Definisi IPS
·         Somantri (Sapriya:2008:9)
IPS adalah penyederhanaan atau disiplin ilmu ilmu sosial humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.
·         Moeljono Cokrodikardjo
Mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi budaya, psikologi, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
·         S. Nasution
IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah,ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.

Pendekatan Kompleks Wilayah



Pendekatan ini merupakan perpaduan pendekatan keruangan dan ekologi. Interaksi antar wilayah akan berkembang karena hakekatnya suatu wilayah berbeda dengan wilayah lain karena ada perbedaan permintaan dan penawaran antar wilayah tersebut. Pada pendekatan ini analisa keruangan dan analisa ekologi atas wilayah dan atas interaksi antar wilayah tersebut tak hanya dipandang dari sisi penyebaran penggunaannya serta penyediaannya saja, tapi juga interaksinya dengan manusia pada wilayah tersebut.
Dalam konteks pendekatan ini dikenal terminology pewilayahan dan klasifikasi wilayah. Dikenal pula uniform region yaitu pewilayahan berdasar keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu, nodal region, yaitu wilayah yang dalam banyak hal diatur beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar, generic region merupakan klasifikasi wilayah yang menekankan pada jenisnya, fungsi wilayah kurang diperhatikan, dan akhirnya specific region merupakan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya, merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri geografi khusus.

1.      Uniform Region
Uniform region disebut juga wilayah formal, yaitu suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya kenampakan kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara terpisah maupun berupa gabungan dari berbagai aspek.
Karena itu Uniform region, mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan dengan pola umum dari aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan, dan bentuk-bentuk penggunaan lahan lain yang relatif tetap. Karena itu, Uniform region lebih bersifat statis. Misalnya, lembah sungai yang dicirikan oleh daerah alirannya, di kota besar daerah CBD (Central Bussiness District), zone permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan uniform region.
Tiap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas misalnya, aliran sungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan laut. Tetapi ada juga wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas misalnya batas wilayah pedesaan, batas wilayah hutan hujan tropika, dan batas wilayah konservasi. Akan tetapi, dalam konsep uniform region yang dipentingkan bukanlah pengenalan tentang batas-batas luar wilayah, melainkan tentang mengenal bagian inti wilayah. Hal ini disebabkan sulitnya dalam melakukan pembatasan wilayah (delimimati) terhadap wilayah yang homogen, sehingga muncullah istilah wilayah inti (core region).
Wilayah inti adalah bagian dari suatu wilayah yang memiliki derajat deferensiasi paling besar, dibandingkan dengan wilayah lain dan umumnya terletak di bagian tengah. Wilayah inti tersebut, umumnya merupakan wilayah yang pertama kali berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila kondisi fisik di sekitarnya memungkinkan. Makin jauh letak suatu wilayah dari wilayah inti, maka makin lemah pengaruh wilayah inti dan menjadikan wilayah tersebut sebagai zona transisi yang mendapat pengaruh dari wilayah inti yang lain. Adapun batas-batas wilayahnya mempunyai perbedaan paling kecil dengan wilayah tetangganya.
Satu hal yang perlu diketahui, uniform region lebih bersifat statis, maka yang dimaksud dengan wilayah inti (core region) tersebut bukanlah merupakan pusat yang dapat menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi dinamis. Tetapi, hanya merupakan jantung wilayah (heartland area) yang pertama kali mengalami perkembangan.
Uniform region merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala atau objek yang ada di tempat tersebut baik bersifat fisikal seperti kemiringan lereng, penggunaan lahan, flora, fauna, curah hujan, gempa atau yang lainnya. Maupun didasarkan pada objek atau gejala yang besifat sosial seperti pendidikan, tingkat ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan. Penamaan uniform region dapat juga di dasarkan pada objek atau gejala yang bersifat budaya (adat istiadat) seperti wilayah suku terasing, wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.

2.      Nodal Region
Nodal region adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang dikuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.

Definisi Kota, Perkotaan, Desa dan Pedesaan



1.   Kota
Menurut Bintarto, kota adalah suatu system jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang memiliki tingkat strata social ekonomi yang heterogen dan kehidupan materialistis. Adapun yang mengatakan bahwa kota adalah kelompok penduduk yang bertempat tinggal bersama-sama dalam suatu wilayah menurut peraturan-peraturan yang telah ditentukan. Kota adalah suatu wilayah yang didalamnya memiliki aksesbilitas seperti pusat pemukiman penduduk, pusat kegiatan ekonomi, pusat kegiatan politik, pusat hiburan, dan pusat kegiatan social budaya.
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditujukan oleh kumpulan rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Kota juga merupakan sebuah area urban yang berbeda dari desa atau kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, kegiatan, atau status hukum.
Adapun cirri-ciri kehidupan kota sebagai berikut:
1.      Kehidupan social dimana adanya jarak social dan kurangnya toleransi social antar warga,
2.      Adanya perbedaan tingkat penghasilan,
3.      Adanya perbedaan pekerjaan dan pendidikan,
4.      Memiliki sifat individual.
Kota juga memiliki cirri-ciri fisik, dimana kota memiliki tempat-tempat untuk perdagangan, tempat pendidikan, tempat industri, tempat wisata, dan tempat pemukiman masyarakat.
Jika ditinjau dari jumlah penduduknya banyak Negara yang mendefenisikan suatu wilayah sebagai kota berdasarkan jumlah penduduk yang ada. Kondisi setempat dengan latar belakang social, ekonomi, dan cultural telah memungkinkan fungsi-fungsi kekotaan.
Kota juga dapat diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang beragam.

2.   Perkotaan
Perkotaan merupakan suatu wilayah yang tidak terbatas pada penetapan administratif, namun berdasarkan ciri-ciri perkotaan yang dimiliki oleh suatu wilayah. Dalam UU Penataan ruang No.26 tahun 2007, kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
Kriteria kawasan perkotaan meliputi :
  1. Memiliki karakteristik kegiatan utama budidaya bukan pertanian atau mata pencaharian penduduknya terutama di bidang industri, perdagangan dan jasa.
  2. Memiliki karakteristik sebagai pemusatan dan distribusi pelayanan barang dan jasa didukung prasarana dan sarana termasuk pergantian modal transportasi dengan pelayanan skala kabupaten atau beberapa kecamatan.
Berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Kawasan Perkotaan dapat berbentuk :
  • Kota sebagai daerah otonom, adalah kota yang dikelola oleh pemerintah kota.
  • Kota yang menjadi bagian daerah kabupaten yang memiliki ciri perkotaan, adalah kota yang dikelola oleh daerah atau lembaga pengelola yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada pemerintah kabupaten.
  • Kota yang menjadi bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan langsung dan memiliki ciri perkotaan, dalam hal penataan ruang dan penyediaan fasilitas pelayanan umum tertentu dikelola bersama oleh daerah terkait.