Kamis, 30 Mei 2013

Pendekatan Kompleks Wilayah



Pendekatan ini merupakan perpaduan pendekatan keruangan dan ekologi. Interaksi antar wilayah akan berkembang karena hakekatnya suatu wilayah berbeda dengan wilayah lain karena ada perbedaan permintaan dan penawaran antar wilayah tersebut. Pada pendekatan ini analisa keruangan dan analisa ekologi atas wilayah dan atas interaksi antar wilayah tersebut tak hanya dipandang dari sisi penyebaran penggunaannya serta penyediaannya saja, tapi juga interaksinya dengan manusia pada wilayah tersebut.
Dalam konteks pendekatan ini dikenal terminology pewilayahan dan klasifikasi wilayah. Dikenal pula uniform region yaitu pewilayahan berdasar keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu, nodal region, yaitu wilayah yang dalam banyak hal diatur beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar, generic region merupakan klasifikasi wilayah yang menekankan pada jenisnya, fungsi wilayah kurang diperhatikan, dan akhirnya specific region merupakan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya, merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri geografi khusus.

1.      Uniform Region
Uniform region disebut juga wilayah formal, yaitu suatu wilayah yang dibentuk oleh adanya kesamaan kenampakan (homogenitas), misalnya kenampakan kesamaan dalam hal fisik muka bumi, iklim, vegetasi, tanah, bentuk lahan, penggunaan lahan yang ada dalam wilayah tersebut, baik secara terpisah maupun berupa gabungan dari berbagai aspek.
Karena itu Uniform region, mempunyai bentuk-bentuk kenampakan penggunaan lahan dengan pola umum dari aktivitas industri, pertanian, permukiman, perkebunan, dan bentuk-bentuk penggunaan lahan lain yang relatif tetap. Karena itu, Uniform region lebih bersifat statis. Misalnya, lembah sungai yang dicirikan oleh daerah alirannya, di kota besar daerah CBD (Central Bussiness District), zone permukiman, zone pinggiran kota juga merupakan uniform region.
Tiap-tiap wilayah ada yang dibatasi oleh batas yang jelas misalnya, aliran sungai, jalan, igir (puncak punggungan), gawir, selat, dan laut. Tetapi ada juga wilayah yang batasnya samar atau tidak jelas misalnya batas wilayah pedesaan, batas wilayah hutan hujan tropika, dan batas wilayah konservasi. Akan tetapi, dalam konsep uniform region yang dipentingkan bukanlah pengenalan tentang batas-batas luar wilayah, melainkan tentang mengenal bagian inti wilayah. Hal ini disebabkan sulitnya dalam melakukan pembatasan wilayah (delimimati) terhadap wilayah yang homogen, sehingga muncullah istilah wilayah inti (core region).
Wilayah inti adalah bagian dari suatu wilayah yang memiliki derajat deferensiasi paling besar, dibandingkan dengan wilayah lain dan umumnya terletak di bagian tengah. Wilayah inti tersebut, umumnya merupakan wilayah yang pertama kali berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan apabila kondisi fisik di sekitarnya memungkinkan. Makin jauh letak suatu wilayah dari wilayah inti, maka makin lemah pengaruh wilayah inti dan menjadikan wilayah tersebut sebagai zona transisi yang mendapat pengaruh dari wilayah inti yang lain. Adapun batas-batas wilayahnya mempunyai perbedaan paling kecil dengan wilayah tetangganya.
Satu hal yang perlu diketahui, uniform region lebih bersifat statis, maka yang dimaksud dengan wilayah inti (core region) tersebut bukanlah merupakan pusat yang dapat menimbulkan interaksi di dalamnya menjadi dinamis. Tetapi, hanya merupakan jantung wilayah (heartland area) yang pertama kali mengalami perkembangan.
Uniform region merupakan wilayah yang didasarkan pada gejala atau objek yang ada di tempat tersebut baik bersifat fisikal seperti kemiringan lereng, penggunaan lahan, flora, fauna, curah hujan, gempa atau yang lainnya. Maupun didasarkan pada objek atau gejala yang besifat sosial seperti pendidikan, tingkat ekonomi, mata pencaharian, dan tingkat pendapatan. Penamaan uniform region dapat juga di dasarkan pada objek atau gejala yang bersifat budaya (adat istiadat) seperti wilayah suku terasing, wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.

2.      Nodal Region
Nodal region adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976) menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk digunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang dikuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi.

Batas nodal region di tentukan sejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi bila digantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas semata-mata.
Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal, aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan yang lain.
Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat.  Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya.
                 Dalam nodal region, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
Contoh :
·         Terjadinya tanah longsor (erosi) di daerah Wonogiri adalah di daerah pegunungan yang wilayah hutannya gundul.
·         Terjadinya gempa bumi tsunami di Aceh, wilayah yang paling parah adalah Meulaboh karena daerahnya dekat pantai, tanahnya relative datar, dan dekat dengan pusat gempa bumi di dasar laut.
·         Terjadinya kekeringan air di gunung seribu di Jawa Tengah Selatan, wilayah yang paling menderita adalah Kecamatan Parang Gupito dan Rongkop karena daerah topografi karst, air tanahnya sangat dalam.

3.      Generic Region
Generic region adalah wilayah yang didasarkan atas Kekhususannya dengan klasifikasi wilayah yang merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus.
Contoh:
·         Wilayah Asia Tenggara, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus, seperti dalam hal lokasi, penduduk, adat-istiadat, bahasa, dan lain sebagainya.
·         Wilayah waktu Indonesia bagian Timur, di mana daerah ini merupakan daerah tunggal dan mempunyai ciri khusus, yaitu yang lokasinya di Indonesia bagian timur.
·         Wilayah daerah penangkapan udang laut di Indonesia mempunyai ciri khusus. Lokasinya sepanjang pantai hutan bakau atau laut yang pantainya tidak begitu dalam dan reliefnya bercelah-celah yang cocok untuk sarang udang.

4.      Specific Region
Specific region adalah wilayah yang menekankan perbedaan kepada jenisnya, dalam hal ini fungsi wilayah kurang diperhatikan.
Contoh:
·         wilayah iklim, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, wilayah pertanian, dan wilayah yang menghasilkan hasil bumi. Dalam hal ini yang ditekankan adalah jenis perwilayahan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar