Keluarga adalah unit atau satuan masyarakat terkecil yang
sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam
hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary
group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk
kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga
mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga
1. Keluarga
terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau
adopsi. Yang mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan
orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang
adopsi.
2. Para
anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka
membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu
hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak
saja.
3. Keluarga
itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling
berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak
laki-laki dan anak perempuan.
4. Keluarga
itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari
kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri
atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak
mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi
disebut keluarga inti. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga
luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun
yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga
dengan keluarga inti.
Emile Durkheim mengemukakan
tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la
famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah :
keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari
ayah, bibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga
batih atau keluarga inti.
Koentjaraningrat
membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1. Keluarga
luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga batih atau inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. Keluarga
luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti
senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga
luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti
senior dengan keluarga-keluarga batih atau inti anak-anak perempuan
Pengertian
keluarga menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut:
1. Menurut
Khairuddin (1997:3) merumuskan inti sari pengertian keluarga sebagai berikut:
a. Keluarga
merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri dari ayah, ibu, dan anak.
b. Hubungan
sosial diantara angota keluarga relatif tetap dan berdasarkan atas ikatan
darah, perkawinan, dan atau adopsi.
c. Hubungan
antar angota keluarga dijiwai oleh suasana kasih sayang dan rasa tanggung
jawab.
d. Fungsi
keluarga ialah merawat, memelihara dan melindingi anak dalam rangka
sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
2. Menurut
Kartono (1977:59) mengemukakan keluarga merupakan persekutuan hidup primer dan
alami di antara seorang wanita, yang dekat dengan tali pekawinan dan cinta
kasih.
3. Reisner
(1980) mengemukakan keluarga adalah sebuah kelompok yang terdiri dari dua orang
atau lebih yang masing-masing mempunyai hubungan kekerabatan yang terdiri dari
bapak, ibu, adik, kakak, kakek dan nenek.
4. Logan’s
(1979) mengemukakan bahwa keluarga adalah sebuah sistem sosial dan sebuah kumpulan
beberapa komponen yang saling berinteraksi satu sama lain.
5. Gillis
(1983) mengemukakan bahwa keluaraga adalah sebuah kesatuan yang kompleks dengan
atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing
mempunyai arti sebagaimana unit individu.
6. Duvall
mengemukakan bahwa keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan oleh
ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk meningkatkan dan
mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental,
emosional dan sosial dari tiap anggota.
7. Bailon
dan Maglaya berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih
individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, hidup
dalam satu rumah tangga, saling berinteraksi satu sama lainnya dalam perannya, menciptakan
dan mempertahankan suatu budaya.
8. Johson’s
(1992) mengemukakan bahwa keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang
mempunyai hubungan darah yang sama atau tidak, yang terlibat dalam kehidupan
yang terus menerus, yang tinggal dalam satu atap, yang mempunyai ikatan
emosional dan mempunyai kewajiban antara satu orang dengan orang yang lainnya.
9. Lancester
dan Stanhope (1992) mengemukakan bahwa keluarga adalah dua atau lebih individu
yang berasal dari kelompok keluarga yang sama atau yang berbeda dan saling mengikutsertakan
dalam kehidupan yang terus menerus, biasanya bertempat tinggal dalam satu
rumah, mempunyai ikatan emosional dan adanya pembagian tugas antara satu dengan
yang lainnya.
. Jonastik
dan Green (1992) mengemukakan bahwa keluarga adalah sebuah sistem yang saling
tergantung, yang mempunyai dua sifat (keanggotaan dalam keluarga dan
berinteraksi dengan anggota yang lainnya).
11. Bentler
et. Al (1989) mengemukakan bahwa keluarga adalah sebuah kelompok sosial yang
unik yang mempunyai kebersamaan seperti pertalian darah atau ikatan keluarga, emosional,
memberikan perhatian atau asuhan, tujuan orientasi kepentingan dan memberikan
asuhan untuk berkembang.
12. National
Center For Statistic (1990) mengemukakan bahwa keluarga adalah sebuah kelompok
yang terdiri dari dua orang atau lebih yang berhubungan dengan kelahiran,
perkawinan atau adopsi dan tinggal bersama dalam satu rumah.
13. Spradley
dan Allender (1996) mengemukakan bahwa keluarga adalah satu atau lebih individu
yang tinggal bersama, sehingga mempunyai ikatan emosional, dan mengembangkan
dalam interelasi sosial, peran dan tugas.
14. Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN (1992) mengemukakan
bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami
istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan
anaknya.
Ciri-ciri
Keluarga
1. Ciri-ciri
Umum Keluarga
Menurut
Mac Iver dan Page dalam Khairuddin (1997:6) ciri-ciri umum keluarga adalah
sebagai berikut:
a. Keluarga
merupakan hubungan perkawinan.
b. Berbentuk
perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan
yang sengaja dibentuk dan dipelihara.
c. Suatu
sistem tata nama, termasuk perhitungan garis keturunan.
d. Ketentuan-ketentuan
ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai ketentuan
khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan
untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
e. Merupakan
tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun tidak
mungkin terpisah terhadap kelompok keluarga.
2. Ciri-ciri
Khusus Keluarga
Menurut
Khairuddin (1997:7) ciri-ciri khusus keluarga adalah:
a. Kebersamaan
b. Dasar-dasar
emosional
c. Pengaruh
perkembangan
d. Ukuran
yang terbatas
e. Posisi
inti dalam struktur sosial
f. Tanggung
jawab para anggota
g. Aturan kemasyarakatan
Lembaga Keluarga
Ciri-Ciri Keluarga :
Keluarga umumnya bersifat universal, artinya yang namanya
keluarga itu dimana-mana sama, yang mempunyai tugas antara lain :
1. Mengontrol hubungan kelamin, dan tempat kelahiran bagi
anak-anak yang sah.
2. Kingsley Davis, dalam bukunya
“Human Society” (1969) menyebutkan bahwa fungsi keluarga antara lain
adalah reproduksi (mengatur keturunan), mengatur sistem penggantian, mendidik
balita.
Tipe Keluarga :
1. Keluarga dapat
diklasifikasikan secara luas dalam hubungannya dengan pola hubungan keluarga.
§ Keluarga Konjugal (Conjugal
Family) atau keluarga kecil (nuclear family) yakni keluarga yang
terdiri dari ayah ibu dan anak-anaknya.
§ Keluarga Konsanguini (Consanguine
Family) atau sering disebut keluarga besar (exstended family), yakni
keluarga yang didasarkan atas hubungan darah (kakek-nenek, paman, keponakan, ).
Umumnya dalam setiap masyarakat
berlaku kedua sistem kekeluargaan tersebut.
2. Keluarga dapat juga
digolongkan menurut bentuk perkawinannya.
§ Monogami (monogamy)
yakni sistem kekeluargaan yang didasarkan pada satu suami satu istri.
§ Poligami (poligamy)
yakni sistem kekeluargaan dimana seorang suami dapat mempunyai lebih dari satu
istri atau sebaliknya. Kalau seorang suami mempunyai lebih dari satu istri
disebut polyginy. Kalau seorang istri mempunyai lebih dari satu suami disebut
polyandry.
§ Senogami (cenogamy)
yakni sistem kekeluargaan yang membolehkan suami istri mempunyai lebih dari
satu istri atau suami.
3. Disamping sistem perkawinan,
keluarga dapat juga dibedakan menurut tata cara pemilihan calon suami atau istri.
§ Endogami (Endogamy)
menentukan bahwa seseorang harus memilih calon suami atau istri dalam kelompoknya
sendiri.
§ Eksogami (Exogamy)
menentukan bahwa seseorang harus memilih calon suami atau istri dari luar kelompoknya sendiri.
4. Keluarga juga digambarkan
menurut sumber otoritasnya.
§ Keluarga patriarkal (patriarchal)
ditandai dengan kekuasaan dipihak laki-laki.
§ Keluarga matriarkal (matriarchal)
ditandai dengan kekuasaan dipihak wanita.
§ Equalitarian adalah sistem kekeluargaan
yang membagi kekuasaan sama antara laki-laki dan wanita.
5. Turunan juga merupakan basis
untuk membedakan sistem kekeluargaan.
§ Patrilineal adalah sistem
kekeluargaan yang mengaitkan dengan garis turunan laki-laki.
§ Matrilineal adalah sistem
kekeluargaan yang mengaitkan dengan garis turunan perempuan.
§ Bilateral adalah sistem
kekeluargaan yang mengikat hubungan baik melalui garis turunan laki-laki atau
perempuan.
6. Tempat tinggal dapat juga
dipakai untuk membedakan sistem kekeluargaan.
§ Keluarga Patrilocal,
menggambarkan keadaan dimana pasangan bertempat tinggal pada keluarga atau desa
tempat asal suami.
§ Keluarga Matrilocal,
menggambarkan keadaan dimana pasangan bertempat tinggal pada keluarga atau desa
tempat asal istri.
§ Keluarga Neolocal,
menggambarkan keadaan dimana pasangan tinggal ditempat yang masih baru (tidak
di desa keluarga laki-laki atau perempuan).
Disamping klasifikasi yang disebutkan
di atas para ahli sosiologi juga membedakan dua konsep-konsep yang berorientasi
pada perkawinan (family of procreation) yakni keluarga yang terbentuk dari suatu
perkawinan dan diakhiri bila salah satu diantaranya meninggal; dan keluarga
yang berorientasi pada kelahiran dan sosialisasi (family orientation)
yakni keluarga tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan dan biasanya
ikatannya terus menerus sepanjang masa kehidupannya.
C.
Fungsi Keluarga
Istilah keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara
yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti keluarga dalam bertingkah
laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi
kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dianggap
penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus
dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam
masyarakat. Penampilan dianggap efektif diantarannya jika suatu keluarga mampu
melaksanakan tugas-tugasnya, menurut (Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah
kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi
dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam
mewujudkan nilai dirinya mencapai kebutuhan hidupnya.
Keberfungsian sosial keluarga mengandung pengertian
pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resprokal antara keluarga dengan
anggotannya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya. Kemampuan berfungsi
sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah satunya jika
berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya
terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.
Pada dasarnya keluarga yang terbentuk dalam suatu
masyarakat mempunyai fungsi yang jelas.
Keluarga terbentuk dari ikatan pertemuan antara seorang laki-laki dan perempuan
yang pada akhirnya akan hidup dalam satu atap yaitu rumah tangga keluarga.
Fungsi keluarga adalah sebagai berikut:
a. Fungsi
biologis
Keluarga
merupakan tempat lahirnya anak-anak, fungsi biologis orang tua adalah
melahirkan anak. Fungsi ini merupakan dasar kelangsungan hidup masyarakat.
b. Fungsi
afeksi
Dalam
keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi.
Hubungan afeksi ini tumbuh sebagai akibat hubungan cinta kasih yang menjadi
dasar perkawinan.
c. Fungsi
sosialisasi
Fungsi
sosialisasi ini menujuk peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak.
Melalui interaksi ini anak akan mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap,
keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai di kehidupan masyarakat dalam rangka
perkembangan kepribadiannya (Khairuddin 1997:48).
d. Fungsi
Ekonomi
Fungsi ekonomi : mencari
sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga
untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga
di masa datang
e. Fungsi
Agama
Fungsi keagamaan :
memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan
beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain
yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
Pengertian keluarga juga dapat dilihat dalam arti kata yang
sempit, sebagai keluarga inti yang merupakan kelompok sosial terkecil dari
masyarakat yang terbentuk berdasarkan pernikahan dan terdiri dari seorang suami
(ayah), isteri (ibu) dan anak-anak mereka. Sedangkan keluarga dalam arti kata
yang lebih luas misalnya keluarga RT, keluarga komplek, atau keluarga
Indonesia. (Munandar, 1985).
Keluarga menjalankan peranannya sebagai suatu sistem sosial
yang dapat membentuk karakter serta moral seorang anak. Keluarga tidak hanya
sebuah wadah tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Sebuah keluarga
sesungguhnya lebih dari itu. Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi anak.
Berawal dari keluarga segala sesuatu berkembang. Kemampuan untuk
bersosialisasi, mengaktualisasikan diri, berpendapat, hingga perilaku yang menyimpang.
Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang anak.
Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi seorang anak. Beberapa fungsi keluarga
selain sebagai tempat berlindung, (Mudjijono, et al., 1995) diantaranya :
1.
Mempersiapkan
anak-anak bertingkah laku sesuai dengan niai-nilai dan norma-norma
aturan-aturan dalam masyarakat dimana keluarga tersebut berada (sosialisasi).
2.
Mengusahakan
terselenggaranya kebutuhan ekonomi rumah tangga (ekonomi), sehingga keluarga
sering disebut unit produksi.
3.
Melindungi
anggota keluarga yang tidak produksi lagi (jompo).
4.
Meneruskan
keturunan (reproduksi).
Menurut Kingsley Davis dalam Murdianto (2003) menyebutkan
bahwa fungsi keluarga ialah :
a.
Reproduction,
yaitu menggantikan apa yang telah habis atau hilang untuk kelestarian sistem
sosial yang bersangkutan.
b.
Maintenance,
yaitu perawatan dan pengasuhan anak hingga mereka mampu berdiri sendiri.
c.
Placement,
memberi posisi sosial kepada setiap anggotanya, baik itu posisi sebagai kepala
rumah tangga maupun anggota rumah tangga, atau pun posisi-posisi lainnya.
d.
Sosialization,
pendidikan serta pewarisan nilai-nilai sosial sehingga anak-anak kemudian dapat
diterima dengan wajar sebagai anggota masyarakat.
e.
Economics,
mencukupi kebutuhan akan barang dan jasa dengan jalan produksi, distribusi, dan
konsumsi yang dilakukan di antara anggota keluarga.
f.
Care
of the ages, perawatan bagi anggota keluarga yang telah lanjut usianya.
g.
Political
center, memberikan posisi politik dalam masyarakat tempat tinggal.
h.
Physical
protection, memberikan perlindungan fisik terutama berupa sandang, pangan, dan
perumahan bagi anggotanya.
SSumber :
Astrid Wibisono, dalam: Brighterlife.co.id/2012/03/28/cara-membesarkan-anak-agar-memiliki-rasa-kepedulian/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar